JAKARTA - Nasib sekitar 51 ribu honorer K2 yang sudah lulus seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), hingga saat ini belum jelas.
Para honorer K2 itu pun masih mendapatkan gaji yang tidak layak.
Terkait dengan masalah tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo mengungkapkan, pengangkatan 51 ribuan PPPK hasil rekrutmen Februari 2019 masih menunggu ketersediaan anggaran.
Tjahjo mengatakan, saat ini pemerintah belum memiliki dana yang cukup untuk membayar gaji serta tunjangan PPPK.
Dia menyebutkan, karena tidak adanya anggaran itulah yang membuat Perpres tentang Gaji dan Tunjangan PPPK belum diterbitkan.
Presiden Joko Widodo masih menunggu ketersediaan anggaran
"Jadi bukan dilama-lamain tetapi memang karena anggaran belum ada. Lantaran pemerintah masih terfokus pada penyelesaian COVID-19," terangnya.
Dia kembali menegaskan, pemerintah sudah menyiapkan NIP PPPK.
Namun, untuk pengangkatan menunggu ketersediaan anggaran.
sumber : JPNN
5 Comments
Nanti kalau kelamaan ujungnya mohon maf pemerintah nggak sangup karena kebanyakan yang harus dibayar piye negeriku ini
ReplyDeleteKok aneh... Berani rekrut kok anggaran ga ada... PHP tok
ReplyDeleteASN SUDAH MAU 2× DIADAKAN KOK UNTUK P3K G ADA, ANEH, LALU KNP MEMJELANG PILPRES DIADAKAN... pikir sendiri aja, setelah itu mau di buang pelan pelan...
ReplyDeleteTidak bertanggung jawab dah 1,5 thn jrekeutmn P3K awabnya begitu korona lo baru 3 bln sebelum itu ngapain aja,dengarkan doa kamu Ya Allah yang terzolimi.
ReplyDeleteSebaiknya 1,6 jt asn di pensiunkan dini saja karna jadi beban apbn banyak yg malas2n..ganti sama tekhnologi & p3k operator nya yg lebih segar niat bekerja mengabdi..bukan giat poligami!!😂
ReplyDelete