Jakarta -- Ini dia kategori tenaga honorer yang disebut MenPAN-RB bisa langsung diangkat menjadi PPPK 2024 yang dilihat dari penilaian kinerja.
Para tenaga honorer yang masuk kategori prioritas tersebut nantinya akann dilihat kinerja atau performa kerjanya selama periode 2023.
Setelah resminya UU nomor 20 tahun 2023 tentang ASN, nasib tenaga honorer pun tampaknya jadi lebih terjamin.
UU ASN 2023 terbaru ini mengamanatkan untuk penataan non-ASN ini paling lambat Desember 2024.
Sehingga di tahun 2024 atau tadinya di 28 November 2023 unuk jadwal penghapusan status tenaga honorer kini dibatalkan.
Maka itu dapat dikatakan UU ASN 2023 ini jadi penyelamat para non-ASN yang tadinya akan dihapus tahun 2023.
Untuk kategori yang disebutkan MenPAN-RB, para tenaga honorer harus tahu supaya bisa menyiapkan diri ke depannya.
Ada 2 yang disebutkan MenPAN-RB, kategori tersebut kemungkinan besar akan langsung diangkat jadi PPPK tahun 2024 tanpa tes.
Lalu terkait apakah 2 kategori tenaga honorer tersebut akan masuk PPPK penuh waktu atau paruh waktu, hal itu masih menunggu perampungan PP Manajemen ASN terlebih dahulu.
Berdasarkan bocoran yang masuk dan diangkat jadi PPPK paruh waktu atau part time itu adalah honorer yang gaji per bulannya minim, atau misalnya Rp600 ribu sebulan.
Lantas apa saja 2 kategori tenaga honorer yang jadi prioritas dan akan diangkat langsung jadi PPPK 2024? Yuk, simak ulasannya.
Menteri PAN-RB sebelumnya telah mengungkap bahwa hadirnya UU ASN 2023 terbaru ini tak akan adaa PHK Massal.
Jadi, untuk 2 kategori tenaga honorer yang bisa langsung diangkat menjadi PPPK 2024 tersebut adalah eks THK-II dan non-ASN dan hasil lulusnya dilihat berdasarkan peringkat terbaik.
Lalu untuk kuota 20 persen sisanya bagi calon ASN umum di mana kelulusannya dilihat dari Nilai Ambang Batas serta peringkat terbaik.
Maka itu, pemerintah menempatkan tenaga non-ASN yang sudah mengabdi lama diberi afirmasi terlebih dahulu supaya masuk menjadi PPPK di 2024.
Walaupun mendapatkan keistimewaan, para tenaga honorer tetap harus memenuhi persyaratan supaya langsung menjadi PPPK.
Ini dia syarat yang harus dipenuhi tenaga honorer berdasarkan Kepmen PAN-RB Nomor 648/2023:
1. Wajib mempunyai pengalaman di bidang yang sesuai jabatan fungsional yang dipilih:
- Minimal 2 tahun bagi jenjang pemula
- Minimal 3 tahun bagi jenjang ahli mud
- Minimal 5 tahun bagi jenjang ahli madya
- Minimal 7 tahun bagi jenjang ahli utama.
2. Buat jabatan fungsional dosen, harus mempunyai pengalaman:
- Minimal 2 tahun bagi jenjang asisten ahli
- Minimal 3 tahun bagi kualifikasi pendidikan S-3 (Doktor) pada jenjang lektor
- Minimal 5 tahun bagi kualifikasi pendidikan S-2 (Magister) pada jenjang lektor
- Minimal 5 tahun di jenjang lektor kepala.
3. Mempunyai surat keterangan bekerja yang ditandatangani oleh pimpinan unit kerja sebagai bukti pengalaman tersebut.
4. Mengikuti pendaftaran serta seleksi lewat SSCASN dari BKN.
5. Lulus seleksi administrasi serta kompetensi sesuai ketetapan yang ada.
Gimana apakah kamu masuk 2 kategori tenaga honorer yang jadi prioritas dan diangkat sebagai PPPK 2024 di atas?
Demikian informasi terkait 2 kategori tenaga honorer yang jadi prioritas dan diangkat sebagai PPPK 2024. Semoga bermanfaat.***
https://www.suara.com/bisnis/2023/11/24/165848/ini-kriteria-kriteria-tenaga-honorer-yang-bisa-langsung-jadi-pppk
https://www.jpnn.com/news/pejabat-kemenpanrb-ungkap-kriteria-honorer-jadi-pppk-part-time-jangan-kaget
0 Comments