Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau kembali membuat kebijakan terkait upah tenaga honorer. Kini gaji tenaga non-PNS itu dilakukan pemangkasan sebesar 35 persen.
Ihwal tersebut pun dibenarkan oleh Bupati Meranti, Muhammad Adil. Ia beralasan kebijakan ini diambil lantaran keuangan daerah terus mengalami defisit.
"Pertimbangannya duit tak ada. Makanya kita potong (gaji honorer)," ujar Adil saat dikonfirmasi via pesan singkat WhatsApp, Rabu (28/7/2021).
Tak sampai di situ saja, dia juga menyarankan para tenaga honorer untuk berhenti dari instansi pemerintahan.
Baca: Beredar Pesan WhatsApp Pengurangan Tenaga Honorer di Meranti, Sekda: Itu Hoaks!
Adil juga blak-blakan soal nasib tenaga non-PNS tersebut. Nantinya, pada Desember tahun ini akan dilakukan pemberhentian tenaga honorer secara massal.
"Bulan 12 semua pegawai honorer diberhentikan. Cari kerja lain aja lebih bagus," ungkapnya.
Namun, saat ditanya mengenai wacananya menaikkan gaji honorer sebagaimana yang dia sampaikan pada saat debat kandidat Pilkada Meranti tempo lalu, Adil tak membalas. (Batamnews)

2 Comments
Wah, kabar yang mengkhawatirkan
ReplyDeletePejabat yang lupa janjinya.
ReplyDelete