YL melaporkan guru AG di Tulungagung, dia mengakui sudah bercinta beberapa kali di sekolah.
TULUNGAGUNG - LSM Bintara Tulungagung mengadukan AG, seorang guru SD negeri bertatus PNS ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora).
Sebab AG diduga melakukan perzinahan dengan YS (29) , istri seorang pekerja migran yang ditinggal suaminya bekerja di Taiwan.
Kasus ini terungkap setelah YS mengaku kecewa karena ditipu oleh AG.
YS kemudian mengadu ke LSM Bintara, dan diteruskan ke Dindikpora.
Plt Kepala Dindikpora Tulungagung, Haryo Dewanto Wicaksono mengaku sudah meminta klarifikasi dari YS.
"Hasilnya sudah dilaporkan kepada saya. Ada dua sekolah SD yang diakui jadi tempat berbuat (mesum)," terang Yoyok, panggilan akrab Haryo Dewanto.
Dua SD itu ada di Desa Majan Kecamatan Kedungwaru, dan SD di Desa Bungur Kecamatan Karangrejo.
Jika pengakuan YS ini benar, maka AG dipastikan melanggar etika.
Karena itu rangkaian pemeriksaan akan dilanjutkan, untuk mendapatkan gambaran lebih lengkap.
"Kalau kejadian yang di hotel kami tidak ikut campur. Tapi mereka melakukan di SD, itu pelanggaran berat," tegas Yoyok.
Yoyok mengungkapkan, AG dulunya adalah guru dengan status Guru Tidak Tetap (GTT).
Dia anak seorang penjaga kantin SD tempatnya mengajar.
Hingga saat ini AG masih memegang kunci, sehingga punya akses untuk membuka kelas.
Kejadian dugaan persetubuhan itu dilakukan sore hari, sekitar pukul 15.00 WIB, saat sudah tidak ada kegiatan.
Pada rekrutmen CPNS Kabupaten Tulungagung formasi 2018, AG mencoba peruntungan.
Ia menjadi salah satu dari 546 CPNS yang dinyatakan lolos.
"Jadi sayang sekali, dia adalah PNS yang baru diangkat kemarin," ujar Yoyok.
Pemeriksaan akan dilanjutkan Senin (28/9/2020), dengan agenda meminta keterangan kepala sekolah.
Selanjutnya Dindikpora akan menggandeng Inspektorat untuk memeriksa AG.
Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS, ancaman terberatnya adalah pemberhentian dengan hormat.
"Sesuai dengan PP itu, hukuman akhir akan ditentukan oleh bapak bupati. Makanya hasil pemeriksaan nantinya akan kami sampaikan ke beliau, untuk diputuskan," pungkas Yoyok.
sumber : SURYA.co.id
0 Comments