About Me

Terbaru, Kabar Baik dari Senayan untuk 51 Ribu PPPK

Arwani Thomafi berharap pemerintah segera menerbitkan SK untuk 51 ribu PPPK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com


   


 JAKARTA - Ketua Panja RUU revisi UU ASN (Aparatur Sipil Negara) Komisi II DPR RI Arwani Thomafi mengungkapkan, pihaknya masih menunggu komitmen pemerintah untuk segera menerbitkan SK bagi sekitar 51 ribu PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).

‌Arwani mengatakan, ada janji pemerintah untuk menyelesaikan secepatnya.

"Dalam rapat kerja dengan MenPAN-RB baru-baru ini, sudah dijelaskan prosedur pengangkatan PPPK. Kami tunggu komitmen itu," kata Arwani dikutip dari JPNN.com, Jumat (3/7).

Dia menyebutkan, 51 ribu PPPK yang merupakan hasil rekrutmen Februari 2019 ini masih jadi masalah karena hingga sekarang belum mendapatkan NIP dan SK PPPK.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum bisa menerbitkan NIP PPPK karena kasih terganjal Perpres.

"Kementerian Hukum dan HAM harus segera menyelesaikan harmonisasinya, jangan sampai prosesnya terhambat di sini," ucap politikus PPP ini.

Senada itu Hugua, anggota Komisi II DPR RI mengungkapkan, pemerintah memang selalu lambat dalam penanganannyi masalah honorer K2.

Yang sudah lulus PPPK saja masih dilamain, apalagi yang belum lulus.

"Saya akan kembali mendesak ini kepada MenPAN-RB pada raker Senin nanti. Mudah-mudahan dengan Pak Jokowi marah, MenPAN-RB dan paguyubannya segera bergerak. Jangan dilama-lamain kasihan nasib honorer K2 yang semakin banyak yang menua," tandasnya. 

sumber : JPNN


Post a Comment

6 Comments

  1. P3K hrus utk smua jgn hnya k2. Honorer ini bukan hnya k2.

    ReplyDelete
  2. Maaf, menurut saya Indonesia kurang cekatan dlm menangani maasalah tenaga pendidik. Sejak 10 tahun terakhir ini, fakta di lapangan dpt menggambarkan, betapa kurang sungguh2/ peka aparat negara yg menangani bidang ptk, terbukti sekolah negri tetapi tenaga pendidiknya lbh banyak yg tdk negeri, mengapa ?!
    Padahal 20/30 th yg lalu, tertib ,rapi, dan teratur dlm estafet pengisian tenaga pendidik antara yg pensiun dgn penggantinya yaitu CPNS..., terasa halus namun segera terealisasi guru CPNS nya, mengapa?! Padahal jaman dulu serba manual, ...sekarang serba digital,kok malah jauh jauh lebih lelet dibanding th 80an ketika saya jadi guru. Januari diangkat, ya Januari sdh ditempatkan. Masalah PPPK , selama18 bulan ikut menyimak beritanya, semakin lama semakin tdk layak unt diberitakan lg, kesuwen. Lha mbok ya wis ...dihentikan mawon beritane , ngisin isini negara lan ngisin2ke kawulane. Hati saya sering bergetar tatkala hrs ngaturke honor 12 orang sebesar gajinya seseorang. Maaf lagi , padahal menurut saya negara ibarate wis kepotangan budi karo kawulane . ..sebab yg namanya mengajar tdk bs dikarang, tdk bs dilembur..... tetapi cenderung faktual dan kontinyu. Anak
    nakal, bodoh, tetep dibimbing. Tidak mungkin karena honornya minim, lalu yg nakal dan bodoh dibiarkan bgt saja. Maaf lagi mungkin rada nylekit..,pejabat atau menteri yg kebetulan punya saudara jadi guru honorer K2 ,
    NANGIS, kalau tdk disuruh keluar. Smoga tulisan saya ini salah. Smoga pula PPPK tdk lagi jadi berita, kecuali sdh menikmati gajinya. Aamiin.

    ReplyDelete
  3. Assalamualaikum pak Arwani, terima kasih Bapak wakil kami yg sangat membantu berjuang untuk kami,,,,,, harmonisasi itu apa ya pak kira² kok kedengarannya sangat sulit dan butuh waktu lama? Sebetulnya kalau serius untuk ditangani apapun permasalahan di dunia ini insyaallah segera ada hasilnya. Ini kayaknya pemerintah tidak sesuai dengan sponsornya yg mana awalnya Gudang Garam gak taunya muncul Jiduran ....

    ReplyDelete
  4. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
  5. Harmonisasi itu hanya Judul saja,,,,,,jangan dibikin ruet, kasihani kami jangan terlalu banyak alasan, memang betul alasan jurus paling jitu untuk menghidar

    ReplyDelete
  6. Jelas lbih baik hujan emas d negri org drpd hujan batu d negri sndri..?!! PPPK adlh bntuk hujan batu d negri sndri..

    ReplyDelete