Dalam raker yang digelar pada 22 Juni tersebut Menteri Tjahjo mengatakan, wabah covid-19 menciptakan hal-hal baru dalam manajemen ASN yang harus masuk dalam revisi UU ASN.
Pernyataan Menteri Tjahjo Kumolo kembali dipertegas Plt Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB Teguh Widjinarko saat webinar Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 24 Juni.
Teguh menjelaskan, dalam menjalankan pemerintahan di era new normal butuh teknologi informasi komunikasi (TIK) tinggi, juga kebijakan yang mendukung serta diperkuat kapasitas SDM mumpuni.
"Hal ini berkaitan erat dengan manajemen ASN karena itu saya rasa perlu ditinjau lagi terutama dikaitkan dengan adanya usulan revisi UU ASN," ujarnya.
Selain itu hal lain yang perlu ditata ulang rekrutmen ASN baik PNS maupun PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).
"Digital government menjadi fokus ke depan karena itu yang dibutuhkan saat new normal." tuturnya.
Teguh mengatakan, rekrutmen PPPK akan lebih diperbanyak dibandingkan PNS. Selain itu rekrutmen ASN akan dibuat lebih fleksibel dan tidak ka kuku.
"Arah rekrutmen ASN ke depan, jumlah PPPK diperbanyak dibandingkan PNS. Kemudian, rekrutmen bisa setiap saat dan tidak lagi serentak," tandasnya.
Selain itu, pemerintah secara bertahap akan mengurangi rekrutmen CPNS. Sementara yang diperbanyak adalah PPPK. Ini sesuai desain awal UU ASN di mana posisi PPPK lebih banyak dari PNS.
"Jadi, posisi PNS yang pensiun akan diisi PPPK. PNS hanya menduduki jabatan struktural karena menyangkut kebijakan," pungkasnya.(*)
0 Comments