About Me

PNS Siap-siap Dikurangi, PPPK Akan Diperbanyak


 

PNS Siap-siap Dikurangi, PPPK Jadi Pengganti (Foto: doc. JPNN)

Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo menjelaskan, bahwa pemerintah memberikan isyarat menyetujui pembahasan RUU Revisi UU ASN (Aparatur Sipil Negara) saat melakukan rapat kerja secara virtual dengan Komisi II DPR RI.

Menteri Tjahjo mengungkapkan, bahwa wabah covid-19 menciptakan hal-hal baru dalam manajemen ASN yang harus masuk dalam revisi UU ASN. 

Dalam raker yang digelar pada 22 Juni tersebut, Menteri Tjahjo menegaskan bahwa saat ini ASN yang responsif, adaptif, dan memiliki kemampuan kepemimpinan digital sangat dibutuhkan. 

Penjelasan Menteri Tjahjo Kumolo akhirnya ditegaskan lagi oleh Plt Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Teguh Widjinarko.

Menurut Teguh Widjinarko, saat ini pemerintah melakukan evaluasi terhadap jabatan ASN baik PNS maupun PPPK yang masih relevan di era normal baru. 

"Jumlah 4,3 juta PNS sepertinya tidak relevan lagi di era digital. Karena banyak pekerjaan yang bisa digantikan teknologi. Nah, ini yang sedang kami tata," tegas Teguh dalam webinar Badan Kepegawaian Negara (BKN), Rabu (24/6). 

Menurut Teguh, bahwa saat ini KemenPAN-RB tengah menyusun desain rekrutmen CPNS dan PPPK yang tidak hanya dilakukan sekali dalam setahun. 




Sehingga ketika instansi membutuhkan ASN, bisa dengan cepat dipenuhi. Selain itu, pemerintah secara bertahap akan mengurangi rekrutmen CPNS.


Ke depan yang diperbanyak adalah PPPK. Ini sesuai desain awal UU ASN di mana posisi PPPK lebih banyak dari PNS. 


"Dalam rekrutmen ASN nanti, porsi PPPK akan diperbesar dibandingkan CPNS. Jadi, posisi PNS yang pensiun akan diisi PPPK. PNS hanya menduduki jabatan struktural karena menyangkut kebijakan," pungkasnya.


Sudah : GenPi


Post a Comment

0 Comments