SULAWESI UTARA, - Sebanyak lima siswa sekolah menegah kejuruan atau SMK negeri di Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara resmi menyandang status tersangka.
Kelima siswa tersebut masing-masing berinisial PL, NP, RM, NR dan PN. Penetapan tersangka terhadap mereka buntut dari pelecehan seksual yang dilakukan mereka terhadap siswi teman sekolahnya.
“Lima tersangka ini di antaranya tiga orang laki-laki, dan dua orang perempuan,” kata Kabid Humas Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol Jules Abbast seperti dikutip Kompas.com pada Selasa (10/3/2020).
Jules menuturkan, kelima siswa-siswi tersebut saat ini diamankan di Mapolsek Bolaang, kabupaten Bolaang Mongondow. Namun demikian, kasusnya ditangani Polres Bolaang Mongondow.
“Kasus ini ditangani oleh penyidik Polres Bolaang Mongondow. Karena lokasi sekolah lebih dekat dengan Mapolsek Bolaang, jadi para tersangka diamankan di sana. Artinya, penyidik meminjam tempat,” ujar Jules.
Lebih lanjut, Jules mengungkapkan, para tersangka yang sudah jadi tersangka ini masih berusia 16 sampai 17 tahun.
Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, Jules menambahkan, motif para pelaku melakukan perundungan tersebut sebagai bahan candaan atau kelakar sambil menunggu guru.
"Jadi, saat itu ruang kelas kosong atau belum ada guru," tutur Jules
Atas perbuatan mereka, kata Jules, para pelaku diduga melanggar Pasal 82 UU No 35 Tahun 2014, tentang Perlindungan Anak. “Ancaman hukuman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun," ujar Jules.
Sementara itu, anggota DPRD Sulawesi Utara, Richard Sualang, mengatakan pihaknya menguslkan agar pihak sekolah diberi sanksi. Tak hanya itu, guru juga disebutnya wajib bertanggung jawab.
"Sanksi buat sekolah, dan guru juga yang bertanggungjawab. Kalau sudah ditangan polisi, silahkan diproses hukum. Kita serahkan kepada pihak berwajib," ujar Richard.
Menurut dia, penyebab munculnya kasus pelecehan ini di daerahnya salah satunya karena pengaruh media sosial (medsos).
"Itu yang saya lihat di Sulut. Solusinya, perlu dan harus dimasukan di kurikulum belajar khususnya SMA dan SMK terkait media sosial," kata Richrad.
Menurutnya, hal tersebut diperlukan agar para siswa lebih bijak dan memiliki etika dalam bermedia sosial. Dari situ juga siswa bisa belajar melawan hoaks.
"Tidak memperlakukan sesama pelajar maupun manusia dengan dilecehkan kemudian dipublikasikan," tutur Richard.
sumber : https://www.kompas.tv/amp/article/70636/videos/pengakuan-siswa-gerayangi-teman-sekolah-buat-bahan-candaan-sambil-menunggu-guru?page=3
0 Comments