About Me

Nasib 51 Ribu Honorer K2 Lulus PPPK Tak Jelas, Tanda Apakah Ini..




Gurukuaan.comBulan ini tepat satu tahun nasib 51 ribu honorer K2 yang lulus seleksi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) tahap pertama Februari 2019, terkatung-katung.

Akan tetapi, harapan untuk segera menanggalkan status sebagai honorer dan bergaji sebagai aparatur sipil (ASN) belum terwujud. 

Ironinya lagi, hingga kini 51 ribu honorer K2 tersebut belum mengantongi juga mengantongi NIP PPPK.

Sementara pengurus Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) sudah kehabisan kata-kata untuk menjelaskan kepada anggotanya yang sudah lulus seleksi PPPK.

Setiap hari Ketum PHK2I Titi Purwaningsih dan tim inti lainnya terus bergerilya mencari informasi. 

Apa sebenarnya yang membuat urusan Perpres PPPK belum diteken. 

Kecurigaan mereka makin menguat bahwa pemerintah memang tak serius memberikan kejelasan nasib 51 honorer K2 yang sudah lulus PPPK.

Menurut Titi, ia mengakui semakin mendekati akhir Februari, ada rasa khawatir akan tertinggal lagi. 
Bisa jadi, NIP CPNS hasil seleksi 2019 lebih duluan terbit dibanding NIP PPPK hasil seleksi Februari 2019.

Apalagi berbagai kebijakan baru pemerintah muncul seperti keputusan Mendikbud Nadiem Makarim, yang memberikan kewenangan kepada kepala sekolah mengambil maksimal 50 persen dana BOS untuk gaji guru honorer.

"Aduh, tanda-tanda apakah ini? Saya sudah bertanya ke mana-mana dan jawabannya masih sama. Kami disuruh sabar menunggu, dibilang sebentar lagi Perpres-nya turun," ujar Titi.

Menurut Titi, sampai kapan sebentar laginya. Kalau sudah ada Perpres-nya kan segera pemberkasan Maret dan PPPK bisa menerima gaji.(*)

sumber : GenPi

Post a Comment

0 Comments