Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) membuka pendaftaran beasiswa studi lanjut strata-2 (S2) dalam negeri untuk masyarakat umum maupun PNS di 2020.
Adapun program studi yang dibuka dalam program ini, yakni S2 Informatika dan S2 Komunikasi.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Kemenkominfo Ferdinandus Setu atau akrab disapa Nando mengungkapkan, ada sejumlah persyaratan umum dan persyaratan khusus untuk mendaftar program beasiswa Kominfo.
Tak hanya itu, ia juga menyampaikan biaya operasional yang nantinya diberikan kepada penerima beasiswa per bulan.
"Kementerian Kominfo akan menanggung biaya pendidikan yang besarnya sesuai dengan SPP yang telah ditetapkan oleh masing-masing Perguruan Tinggi selama masa studi normal serta bantuan Biaya Operasional sebesar Rp 1,5 juta per bulan kepada setiap penerima beasiswa," ujar Nando Jumat (21/2/2020).
Selain itu, Pemerintah pusat/daerah/satuan kerja asal penerima beasiswa akan menanggung biaya-biaya lainnya yang diperbolehkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku selama masa studi berlangsung.
Nando mengungkapkan, program S2 ini telah bekerja sama dengan mitra perguruan tinggi negeri, antara lain Universitas Sumatera Utara (USU), Universitas Andalas (Unand), Universitas Indonesia (UI), Universitas Sebelas Maret (UNS), dan Universitas Airlangga (Unair).
Kemudian, Universitas Hasanuddin (Unhas), Universitas Gadjah Mada (UGM), Institut Teknologi Bandung (ITB), dan Institut Teknologi Sepuluh November (ITS).
Berikut Jadwal Pendaftaran Perguruan Tinggi Program Beasiswa S2 dalam negeri Kemenkominfo:
UI, pendaftaran gelombang I: 3 Februari-6 Maret 2020, gelombang II: 2 Juni-1 Juli 2020.
UGM, pendaftaran gelombang I: April-Juli 2020
Unand, pendaftaran gelombang I: 5 Februari-26 April 2020, gelombang II: 14 Mei-5 Juli 2020
USU, pendaftaran gelombang I: Maret-Juli 2020, gelombang II: Juli-Agustus 2020
UNS, pendaftaran gelombang I: Maret-April 2020
Unair, pendaftaran gelombang I: Januari-Maret 2020, gelombang II: Maret-Mei 2020
Unhas, pendaftaran gelombang I: 1 Maret-30 Mei 2020
ITB, pendaftaran gelombang I: 5 Februari-5 April 2020, gelombang II: 13 April-2 Juni 2020
ITS, pendaftaran gelombang I: 6-24 April 2020, gelombang II: 15 Juni-10 Juli 2020
Nando menambahkan, terkait informasi seleksi program beasiswa lebih lanjut dapat dilihat pada situs web resmi masing-masing Perguruan Tinggi.
Adapun informasi terkait penyelenggaraan program beasiswa dapat menghubungi Tim Pengembangan SDM melalui email beasiswadn@kominfo.go.id atau dapat mengajukan pertanyaan langsung ke helpdesk di nomor 0857-6000-8994.
Berikut persyaratan umum program beasiswa S2 dalam negeri:
Masa kerja minimum 2 tahun (terhitung sejak menjadi CPNS bagi pendaftar dari PNS);
Belum memiliki gelar S2 dan tidak sedang mengikuti program pendidikan S2 dari lembaga lain;
Persyaratan lainnya mengikuti persyaratan masing-masing Perguruan Tinggi yang dipilih;
Pendaftar beasiswa hanya diperkenankan untuk mendaftar pada kelas regular.
Persyaratan Khusus untuk Pegawai Negeri Sipil:
Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada instansi pemerintah Pusat dan Daerah, TNI/POLRI berstatus aktifB. Berusiamaksimum 37 tahun pada saat mendaftarkan diri;
Bagi PNS di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar), berusia maksimum 42 tahun pada saat mendaftarkan diri. Daptar daerah 3T mengacu pada Surat Direktorat Kawasan Khusus dan Daerah Tertinggal, Kementerian Perencanaan. Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) no. 2421/Dt.7.2/04/2015 tanggal 21 April 2015;
Mendapatkan izin dan rekomendasi dari pejabat berwenang (minimum pimpinan instansi setingkat Eselon II) di instansi yang bersangkutan untuk menjalani pendidikan;
Persyaratan standar IPK minimal 3,00 untuk bidang komunikasi dan minimal 2,90 untuk bidang informatika;
Tidak ditujukan bagi PNS dengan jabatan fungsional pengajar pada instansi sektor pendidikan;
Persyaratan khusus yang harus dipenuhi untuk mengikuti Program Beasiswa S2 Ilmu Komunikasi adalah tugas dan fungsinya terkait dengan pelayanan informasi dan kehumasan pemerintah dan persyaratan khusus yang harus dipenuhi untuk mengikuti Program Beasiswa Informatika, adalah tugas dan fungsinya terkait dengan tata kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)/Keamanan Informasi di instansi yang bersangkutan.
Persyaratan Khusus untuk Masyarakat Umum:
- WargaNegara Indonesia (WNI);
Usia maksimum pelamar 29 tahun pada saat mendaftarkan diri;
- Latar belakang pekerjaan di sektor Teknologi Informasi dan Komunikasi dan pelaku startup lokal;
- Tidak ditujukan bagi peserta dari instansi sektor pendidikan;
- Mendapatkan izin dari pimpinan yang berwenang untuk menjalani pendidikan;
Menyertakan surat keterangan anjuran atau surat rekomendasi dari pimpinan, dosen atau tokoh lain yang memiliki kredibilitas;
Persyaratan standar IPK minimal 3,00;
Persyaratan lainnya mengikuti persyaratan masing-masing Perguruan Tinggi yang dipilih, hanya tersedia untuk Program Ilmu Komunikasi/ Media dan Komunikasi dan Program Magister Teknologi Informasi.
Program studi yang dibiayai melalui Program Beasiswa ini adalah :
Beasiswa S2 Informatika
1. Program Studi Pengelola Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Pemerintahan
(MTI e-Government).
Program Beasiswa untuk bidang studi ini diselenggarakan dengan tujuan mewujudkan SDM yang unggul dalam pengembangan e-Government dan tata kelola TIK baik di lingkungan instansi pemerintah pusat, daerah maupun instansi swasta.
Program Beasiswa S2 ini dilaksanakan bekerja sama dengan Program Studi di 4
(empat) Perguruan Tinggi, yaitu:
Program Magister bidang minat khusus e-Government Fakultas Teknik Elektro Universitas Gadjah Mada (UGM);
Program Magister S2 Teknik Elektro Opsi Layanan Teknologi Informasi Sekolah Teknik Elektro dan Informatika Institut Teknologi Bandung (STEI –ITB);
Program Pascasarjana S2 Bidang Keahlian Telematika Pengelola TIK Pemerintahan Jurusan Teknik Elektro Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS);
Program Studi MTI e-Government, Fakultas Ilmu Komputer Universitas Indonesia (UI).
2. Program Studi Keamanan Informasi
Program Beasiswa untuk bidang studi ini diselenggarakan dengan tujuan mewujudkan
SDM unggul dalam menjamin keamanan informasi dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik atau Transaksi Elektronik di lingkungan pemerintah pusat dan daerah.
sumber : kompas.com
0 Comments