About Me

Mendikbud: Guru Honorer Harus Lolos Seleksi PPPK

  

Jakarta- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ( Mendikbud) Nadiem Makarimmeyakini bila guru honorer bisa lolos seleksi menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK).

Terlebih, kata Nadiem, Kemendikbud membekali guru honorer materi pembelajaran yang tersedia gratis di laman https://gurubelajardanberbagi.kemdikbud.go.id.

Materi dari laman Guru Belajar dan Berbagi ini menyediakan banyak materi, soal latihan hingga try out bagi guru.

Hal ini bisa memperjuangkan guru honorer agar bisa lolos di seleksi PPPK.

"Khususnya untuk peningkatan kesejahteraan dan perlindungan kerja guru honorer. Sehingga mereka bisa semaksimal mungkin mengajar dengan aktif dan menyenangkan bagi siswa disekolah," ungkap dia secara daring, Rabu (3/3/2021).

Nadiem mengaku, pentingnya keberadaan guru berkualitas dalam menciptakan pembelajaran yang berpihak kepada murid dan pembelajaran yang memerdekakan pemikiran dan potensi murid.

"Guru yang mau membuka diri untuk terus belajar dan tumbuh, itulah kuncinya," sebut dia

Di tahun ini, Kemendikbud merancang kebijakan seleksi guru PPPK yang hampir mencapai satu juta orang.

Namun angka itu disesuaikan kembali untuk kebutuhan masing-masing daerah. Jika lolos seleksi akan diangkat menjadi ASN PPPK.

Seleksi ini, kata dia, cukup berbeda, karena dilaksanakan secara daring. Terbuka untuk semua guru FC

"Semuanya akan punya kesempatan untuk membuktikan kelayakannya untuk menjadi ASN. Ada tiga kali kesempatan untuk lolos seleksi," ujar dia.

Nadiem memberikan semangat bagi para guru honorer agar bisa mempersiapkan diri untuk mengikuti seleksi PPPK.

Sebab, kesungguhan semua guru honorer dalam seleksi, bisa menentukan masa depan anak-anak Indonesia.

"Kami mengundang para guru honorer dan lulusan pendidikan profesi guru untuk membuktikan kelayakannya untuk menjadi guru PPPK melalui seleksi yang adil, bersih, dan demokratis," tutur dia.


Harus lolos seleksi

Belum lama ini, Nadiem pernah menyatakan, hanya guru honorer yang lolos seleksi bisa menjadi guru PPPK. Meski kapasitasnya mencapai 1 juta PPPK.

"Yang diangkat jadi PPPK itu bagi guru honorer yang lulus tes, dari seleksi 1 juta orang," kata Nadiem.

Dia mencontohkan, apabila satu juta orang yang lulus seleksi, maka satu juta orang yang lulus itu berhak menjadi PPPK.

"Kalau cuma 200 ribu yang lulus, itu yang bisa jadi PPPK. Bahkan kalau yang lulus 100 ribu orang, itu yang akan diangkat menjadi PPPK," tegas Nadiem.

Dia menyebutkan, rekrutmen PPPK akan dilakukan di 548 pemerintah daerah (Pemda).

Maka dari itu, semua guru honorer harus mempersiapkan dengan matang proses seleksi PPPK. (Kompas)




Post a Comment

0 Comments