About Me

Guru Honorer Sekolah Madrasah Merasa Jadi 'Anak Tiri'

 

Pelantikan pengurus Persatuan Guru Madrasah Kabupaten Majalengka periode 2020-2025 di Gedung Islamic Center, Senin (19/10/2020). (Oki Kurniawan)




 Majalengka - Persatuan Guru Madrasah (PGM) Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, berharap pemerintah daerah setempat bersikap adil dan tidak membeda-bedakan antara PGM dengan guru yang bernaung di bawah Dinas Pendidikan dalam hal pemberian bantuan.

"Kalau guru honorer di dinas pendidikan mendapat bantuan dari pemerintah daerah, minimal guru honorer madrasahjuga mendapat bantuan," ujar Ketua PGM Majalengka Didi Rusmidi, Senin (19/10/2020).

Disebutkan Didi, hal tersebut tidaklah berlebihan, sebab guru sekolah biasa maupun guru madrasah memiliki kontribusi dalam mencerdaskan masyarakat khususnya peserta didik.

Apalagi sambung dia, peran guru madrasah dinilai tak kalah penting karena menekankan pola pendidikankarakter berbasis agama Islam. Apalagi jika dikaitkan dengan visi religius Kabupaten Majalengka.

"Harapan ke depan, guru madrasah di Majalengka bisa lebih sejahtera dan mendapatkan hak-haknya, karena guru madrasah juga berperan dan juga ada di dinas pendidikan," sebutnya.

Selain itu, dengan adanya Perda Penyelenggaraan Pendidikan, ke depan guru madrasah diharapkan akan lebih diperhatikan. Sebab menurut Didi, dalam Perda tersebut madrasah juga diatur di dalamnya.

"Alhamdulillah, saat ini kita mendengar kabar baik dengan adanya Perda pendidikan dimana madrasah juga ada di dalamnya," tuturnya.


Mayoritas Masih Honorer

Didi menjelaskan, PGM Majalengka saat ini memiliki anggota lebih dari 10 ribu tenaga pendidik di madrasah dari jumlah itu yang sudah menjadi ASN hanya 10 persen, sisanya masih tenaga honorerdan sukarelawan.

"Dari yang ada sekitar lebih dari 10 ribu guru, yang sudah PNS hanya 1.300-an, sisanya masih honorer dan belum tersejahterakan," tukasnya.(kumparan)


Post a Comment

0 Comments