JAKARTA - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menyampaikan perkembangan terbaru tentang gaji dan rapelan PPPK(Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
Gaji dan rapelan 51 ribu PPPK dari jalur honorer K2 hasil rekrutmen Februari 2019 kemungkinan dibayarkan awal Januari 2021.
Penyebabnya karena banyak kepala daerah yang mengeluhkan kehabisan dana lantaran terpakai untuk penanganan COVID-19.
Sejak COVID-19, pemerintah pusat maupun daerah harus merealokasi sebagian besar anggaran yang sebelumnya sudah tertata dalam APBN/APBD.
"Banyak daerah yang minta TMT (terhitung mulai tanggal) PPPK-nya per Januari saja. Ini karena mereka enggak punya anggaran lagi," kata Bima Haria kepada JPNN.com, Sabtu (26/9).
Permintaan para kepala daerah ini, lanjut Bima Haria Wibisana, harus bisa dimaklumi.
Dalam situasi tidak normal seperti ini, pemerintah pusat dan daerah dihadapkan dengan banyak masalah.
Di satu sisi harus memerhatikan kesehatan masyarakat. Sisi lainnya harus menjaga ekonomi agar tidak ambruk.
"Ini situasi yang sangat sulit. Saya juga melihat bagaimana beratnya beban Menteri Keuntungan Sri Mulyani harus mengatur anggaran negara. Kondisi ini juga dialami kepala daerah yang harus hati-hati," tutur Bima Haria.
Meski begitu, Bima Haria menegaskan, keputusan akhir soal pembayaran gaji serta rapelan PPPK dilaksanakan tahun ini atau Januari 2021 menunggu Perpres tentang Gaji dan Tunjangan PPPK turun.
"Itu belum final ya. Finalnya lihat di Perpres. Prinsipnya BKN siap memproses penetapan NIP PPPK secepatnya begitu Perprea terbit," tandas Bima Haria Wibisana.
sumber : jpnn

8 Comments
Banyak Kada mengembalikan anggaran gaji PPPK.2019
ReplyDeleteKarena lambatnya penerbitan NIP PPPK.
Sungguh kami cuma minta hak hak kami yg selayaknya kami dapatkan.
ReplyDeleteDi Era digital kenapa masih lambat seperti ini .capek diehhhh
ReplyDeleteKami maklum...dan tetap sabar, pemerintah pusat menyatakan banyak daerah yg kehabisan dana, daerah menyatakan menunggu pusat mengeluarkan perpres dll...
ReplyDeleteSemoga saja penantian kami bertambah berkah...dan semoga bangsa ini selalu dalam lindungan Alloh SWT, aamiiin...
Sejak 2019 MENKEU Sudah menghitung dg matang gaji PPPK
ReplyDeleteTapi hingga kini belum terealisasi sebenarnya siapa sih yg lambat ini.
Hapus perekrutan cpns yg menjadi beban negara dan angkatlah guru -guru yang sudah lama mengabdi
ReplyDeleteKonspirasi corona
ReplyDeleteHonorer se indonesia tidak hanya berjumlah 51 ribu, dan tidak hanya guru dan bidang kesehatan saja, dibeberapa daerah kab/kota masih terdapat beberapa honorer yg bekerja dibidang teknis strategis,dibidang pertanian,perpajakan, dll,yg juga perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah, mohon didata secara daring keberadaan mereka.terimakasih
ReplyDelete