MenPAN-RB Tjahjo Kumolo saat rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Selasa (23/6). Foto: Ricardo/JPNN.com |
JAKARTA - Kementerian Pendidkan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah mengajukan usulan kebutuhan formasi 700 ribu lebih guru PNS.
"Nanti kekurangan guru di seluruh daerah akan kami isi dengan PPPK. Ini sesuai dengan amanat PP Manajemen PPPK di mana tenaga pendidik merupakan jabatan fungsional," terang Menteri Tjahjo dalam rapat kerja Komisi II DPR RI yang disiarkan virtual, Senin (6/7).
Namun, formasi untuk CPNS akan dikurangi dan yang diperbanyak PPPK.
Sebelumnya Menteri Tjahjo mengungkapkan, kebutuhan ASN untuk guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh lebih dari sejuta.
Melihat kondisi saat ini, kebutuhan tersebut dipenuhi lewat rekrutmen PPPK.
Dalam Perpres tentang Jabatan yang Dapat Diisi PPPK ada 147 jabatan fungsional.
Dari 147 jabatan itu guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh masuk dalam jabatan fungsional PPPK.
sumber : jpnn
1 Comments
Jangan beri informasi yg g jelas.Honorer K2 yg sudah lulus tes Pebruari 2019 saja masih digantung. Jangan selalu PHP. OK
ReplyDelete