Menpan RB Tjahjo Kumolo (Foto: jpnn)
Jakarta - Di saat negara sedang sulit, Komisi II DPR RI meminta pemerintah untuk segera mengangkat 51 ribuan PPPK hasil rekrutmen Februari 2019.
Anggota Komisi II DPR RI Johan Budi menyoroti lambatnya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) memproses pengangkatan PPPK.
Johan Budi menambahkan, molornya pengangkatan PPPK tahap I membuat penyelesaian masalah honorer K2 makin panjang. Seharusnya 51 ribuan PPPK itu sudah diangkat sehingga mereka bisa menerima hak-haknya, yaitu gaji dan tunjangan setara PNS.
"Mohon perhatian MenPAN-RB, kapan PPPK ini diangkat? Kalau kendala regulasi (Perpres tentang Gaji dan Tunjangan PPPK), segera didoronglah. Kasihan honorer K2 yang lulus PPPK ini sudah lama menunggu," terangnya.
KemenPAN-RB dan BKN hanya bisa mempercepat proses pengusulan. Sedangkan urusan diteken pengesahan dan penandatanganannya tetap menjadi kewenangan presiden.
"Kalau saya dan kepala BKN bisa teken, pasti sudah lama kami teken. Namun itu kan kewenangan presiden," Tjahjo Kumolo
sumber : fajar/jpnn
0 Comments